Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru Selama Pandemi Covid-19



Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru - Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan file Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru Selama Pandemi Covid-19.

Sebagian besar wilayah Republik Indonesia masih dimungkinkan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa Covid-19 adalah:

  • Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Corona atau COVID-19.
  • Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi peserta didik, pendidikan dan orang tua/wali.
  • Memastikan pemenuhan hak peserta didiuk untuk mendapatkan layanan pendidikan selama COVID-19.
  • Mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di satuan pendidikan.
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa virus Corona, yaitu:
  • Kegiatan Belajar Dari Rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
  • BDR ini difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, seperti pandemi COVID-19.
  • Aktivitas dan penugasan selama Belajar Dari Rumah dapat bervariasi tiap daerah.
  • Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
  • Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidik dan seluruh warga satuan pendidik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR.
  • Materi belajar bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidik.
  • Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai/skor

Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru Selama Pandemi Covid-19"

Posting Komentar