Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru - Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan file Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru Selama Pandemi Covid-19.
Sebagian
besar wilayah Republik Indonesia masih dimungkinkan menerapkan Belajar
Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa Covid-19 adalah:
- Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Corona atau COVID-19.
- Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi peserta didik, pendidikan dan orang tua/wali.
- Memastikan pemenuhan hak peserta didiuk untuk mendapatkan layanan pendidikan selama COVID-19.
- Mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di satuan pendidikan.
Pelaksanaan
Belajar Dari Rumah (BDR) dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip
yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa
virus Corona, yaitu:
- Kegiatan Belajar Dari Rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
- BDR ini difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, seperti pandemi COVID-19.
- Aktivitas dan penugasan selama Belajar Dari Rumah dapat bervariasi tiap daerah.
- Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
- Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidik dan seluruh warga satuan pendidik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR.
- Materi belajar bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidik.
- Hasil
belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat
kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai/skor
Belum ada tanggapan untuk "Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru Selama Pandemi Covid-19"
Posting Komentar